Regional

Kasus Bentrok Anggota Perguruan Silat, 15 Orang Jadi Tersangka

fin.co.id - 27/09/2022, 20:56 WIB

Ilustrasi - Penganiayaan.

"Apabila melanggar aturan atau hukum yang sudah ditetapkan negara, otomatis kami akan melakukan penangkapan dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga tidak pandang bulu, selama ganggu kamtimbas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kami proses sebagaimana hukum yang berlaku," kata Kasatreskrim.

Admin
Penulis
-->