Kasus Bentrok Anggota Perguruan Silat, 15 Orang Jadi Tersangka

fin.co.id - 27/09/2022, 20:56 WIB

Kasus Bentrok Anggota Perguruan Silat, 15 Orang Jadi Tersangka

Ilustrasi - Penganiayaan.

"Apabila melanggar aturan atau hukum yang sudah ditetapkan negara, otomatis kami akan melakukan penangkapan dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga tidak pandang bulu, selama ganggu kamtimbas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kami proses sebagaimana hukum yang berlaku," kata Kasatreskrim.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.