Kasus Bentrok Anggota Perguruan Silat, 15 Orang Jadi Tersangka
Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrok antar anggota perguruan silat.
"Apabila melanggar aturan atau hukum yang sudah ditetapkan negara, otomatis kami akan melakukan penangkapan dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga tidak pandang bulu, selama ganggu kamtimbas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kami proses sebagaimana hukum yang berlaku," kata Kasatreskrim.