"Apabila melanggar aturan atau hukum yang sudah ditetapkan negara, otomatis kami akan melakukan penangkapan dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga tidak pandang bulu, selama ganggu kamtimbas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kami proses sebagaimana hukum yang berlaku," kata Kasatreskrim.
Kasus Bentrok Anggota Perguruan Silat, 15 Orang Jadi Tersangka
fin.co.id - 27/09/2022, 20:56 WIB
Admin, Admin
Tim Redaksi
Ilustrasi - Penganiayaan.
TERKINI
Terpopuler
1
Sosok Aura Cinta Remaja Bekasi yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Iklan Pinjol dan Main Sinetron FTV
2 hari lalu
2
Ray Rangkuti Ungkap Tanda-Tanda Prabowo Mulai Singkirkan Wapres Gibran
2 hari lalu
3
Viral! Pria Ini Dicari Netizen Akibat Menghina Try Sutrisno, Kini Buru-Buru Minta Maaf
2 hari lalu
4
Dedi Mulyadi Sebut Remaja Bernama Aura Cinta yang Berdebat dengannya Sosok Pemberani
2 hari lalu
5
Intip Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 29 April, Turun!
2 hari lalu