Nasional

Jika Kesehatan Putri Candrawathi Sudah Membaik Apakah Dipenjara? Ini Kata Polri

fin.co.id - 27/09/2022, 19:48 WIB

Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (antara)

Edwin menjelaskan bahwa permohonan perlindungan memang bersifat sukarela. Namun demikian pemohon juga seharusnya berperan aktif untuk mendapat perlindungan.

“Dia (Putri) yang butuh LPSK, bukan LPSK butuh Ibu PC (Putri Candrawathi). Ibu PC yang butuh permohonan, artinya Ibu PC butuh perlindungan LPSK, tapi tidak antusias.”

“Tapi kok tidak responsif gitu. Hanya ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri," tuturnya. 

Admin
Penulis
-->