Perusahaan yang dipimpin Nagita Slavina ini menilai pernyataan pelanggan bernama Gandhi atas rasa produk bersifat subjektif.
Pihak Es Teh Indonesia juga mengaku telah memberi opsi lain sesuai kebutuhan dari konsumen untuk memilih.
"Sehingga kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet (minuman) seperti gula seberat 3kg," bunyi surat somasi Es Teh Indonesia yang ditandatangani tim legal perusahaan Brian Michel, Minggu (25/9/2022).
"Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan konsumen/publik," sambung isi surat somasi tersebut.
BACA JUGA: Diduga Bom Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo, Pengirim Paket Ditangkap di Indramayu
Perusahaan mengaku merasa terhina dengan pernyataan kasar dan disertai kata-kata hewan dari netizen tersebut.
Atas dasar itu, Es Teh Indonesia melakukan somasi dan meminta Gandhi menghapus unggahannya dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya paling lambat 2x24 jam.
"Bahwa adanya kata-kata hewan dan kata yang kurang baik lainnya ditujukan kepada kami selaku pemilik merek dan pencipta produk minuman tersebut," isi surat somasi tersebut.
"Kami merasa terhina/pencemaran nama baik atas pernyataan yang telah saudara berikan dan dapat melukai hati keluarga besar Es Teh Indonesia," sambung pernyataan somasi tersebut.
Tindakan ga bijak.
— TIRTA (@tirta_cipeng) September 25, 2022
Seharusnya customer yg marah marah itu di ajak diskusi, siapa tau sarannya membangun
Bad experience yg di alami customer itu kalo ga ditangani dengan baik akan berbahaya bagi value brand
somasi bukan solusi, fix tambah keruh https://t.co/PvoJovNAQB