"Sehingga kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet (minuman) seperti gula seberat 3kg," bunyi surat somasi Es Teh Indonesia yang ditandatangani tim legal perusahaan Brian Michel, Minggu (25/9/2022).
BACA JUGA: Viral Es Teh Indonesia Somasi Netizen yang Kritik Kadar Gula, dr Tirta: Tindakan Ga Bijak
BACA JUGA: Belum Ada Partai yang Mengusungnya di Pilpres 2024, Anies: Ini Persoalan yang Serius
"Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan konsumen/publik," sambung isi surat somasi tersebut.
Perusahaan mengaku merasa terhina dengan pernyataan kasar dan disertai kata-kata hewan dari netizen tersebut.
Atas dasar itu, Es Teh Indonesia melakukan somasi dan meminta Gandhi menghapus unggahannya dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya paling lambat 2x24 jam.
"Bahwa adanya kata-kata hewan dan kata yang kurang baik lainnya ditujukan kepada kami selaku pemilik merek dan pencipta produk minuman tersebut," isi surat somasi tersebut.
BACA JUGA: Mahfud Singgung Dana Otsus Papua Rp 1.000 T Sebagian Dikorupsi, Husin Shihab: Ini Sih Gila
"Kami merasa terhina/pencemaran nama baik atas pernyataan yang telah saudara berikan dan dapat melukai hati keluarga besar Es Teh Indonesia," sambung pernyataan somasi tersebut.
Isi Somasi.
"SOMASI
Nomor: 001/EKS/LEGAL/ST-EIM/IX/2012
Kepada Pemilik Akun Twitter @Gandhoyy
Di Tempat
Dengan hormat,