Perusahaan yang dipimpin Nagita Slavina ini menilai pernyataan pelanggan bernama Gandhi atas rasa produk bersifat subjektif.
BACA JUGA: Viral Es Teh Indonesia Somasi Netizen yang Kritik Kadar Gula, dr Tirta: Tindakan Ga Bijak
Pihak Es Teh Indonesia juga mengaku telah memberi opsi lain sesuai kebutuhan dari konsumen untuk memilih.
"Sehingga kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet (minuman) seperti gula seberat 3kg," bunyi surat somasi Es Teh Indonesia yang ditandatangani tim legal perusahaan Brian Michel, Minggu (25/9/2022).
"Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan konsumen/publik," sambung isi surat somasi tersebut.
Perusahaan mengaku merasa terhina dengan pernyataan kasar dan disertai kata-kata hewan dari netizen tersebut.
Atas dasar itu, Es Teh Indonesia melakukan somasi dan meminta Gandhi menghapus unggahannya dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya paling lambat 2x24 jam.
BACA JUGA: Siapa Capres yang Bakal Diusung PPP? Ini Jawaban Plt Ketua Umum
"Bahwa adanya kata-kata hewan dan kata yang kurang baik lainnya ditujukan kepada kami selaku pemilik merek dan pencipta produk minuman tersebut," isi surat somasi tersebut.
"Kami merasa terhina/pencemaran nama baik atas pernyataan yang telah saudara berikan dan dapat melukai hati keluarga besar Es Teh Indonesia," sambung pernyataan somasi tersebut.
Isi Somasi ES Teh Indonesia ke Konsumen yang kritik
"SOMASI
Nomor: 001/EKS/LEGAL/ST-EIM/IX/2012
Kepada Pemilik Akun Twitter @Gandhoyy
Di Tempat