Lukas Enembe sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Lukas Enembe menjadi kepala daerah ketiga di Papua yang ditetapkan KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang berangkat dari laporan masyarakat.
"Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022.
Alex mangatakan sudah ada tiga kepala daerah Papua yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka yakni Lukas, Ricky, Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Gubernur Papua Lukas Enembe tepergok sedang bermain judi -MAKI for FIN-Istimewa
BACA JUGA:Gubernur Lukas Enembe, Kepala Daerah Ketiga di Papua yang Jadi Tersangka Korupsi
"Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua, dan selalu mendapat komplain dari masyarakat, pegiat antikorupsi dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua," ujar Alex.
Namun, Alex masih enggan memerinci lebih lanjut konstruksi perkara yang menjerat Lukas.
Kasusnya diyakini dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan infrastruktur di Papua.
"Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," pungkas Alex.
Gubernur Papua Lukas Enembe tepergok sedang bermain judi -MAKI for FIN-Istimewa
BACA JUGA:KPK Cekal Gubernur Papua Lukas Enembe
Dana utk Daerah Otonomi Khusus Papua berdasar data dari Menteri Keuangan bisa diringkaskan spt penjelasa sy di Kompas TV: Sejak UU Otsus Papua sdh lbh dari 1000 T berbagai dana utk Daerah Otonomi Khusus Papua dgn berbagai nama program. Tp jk dihitung sejak 2014 lbh dari 500 T. pic.twitter.com/hXafSvmSgW
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) September 24, 2022