News

7 Remaja Nekat Balap Liar di Jalan Raya Pantura Bekasi, Ini Akibatnya

fin.co.id - 25/09/2022, 21:02 WIB

Tujuh remaja usai melakukan balap liar

BEKASI, FIN.CO.ID - Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi, menangkap tujuh remaja di Kabupaten Bekasi.

Mereka ditangkap karena masih nekat melakukan aksi balap liar di wilayah hukumnya.

Menurut informasi yang fin.co.id dapatkan dari Humas Polres Metro Bekasi, para remaja melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Pantura Tambun.

BACA JUGA: Viral Simpang Purwosari Solo Diduga Jadi Tempat Balap Liar, Gibran Geram: Akan Saya Cari Pelakunya

BACA JUGA:Adu Bagong dengan Pembalap Liar, Driver Ojol Tewas di Lokasi

BACA JUGA: Kreatif, Remaja di Bekasi Pilih Lomba Lari Gegara Trauma Balap Liar Motor Sering Dibubarkan Polisi

"Semua sudah diserahkan ke Mapolsek Tambun guna dimintai keterangan lebih lanjut," tulis Humas Polres Metro Bekasi di akun Intagram resminya, Minggu, 25 September 2022.

Katim Presisi Polres Metro Bekasi, Ipda j Tampubolon menjelaskan, bahwa petugas telah menangkap para remaja yang masih membandel untuk melakukan balap liar.

BACA JUGA: Kreatif, Remaja di Bekasi Pilih Lomba Lari Gegara Trauma Balap Liar Motor Sering Dibubarkan Polisi

BACA JUGA:Ajang Balap Liar Resmi Kabupaten Bekasi, Digelar Februari 2022 di Meikarta

BACA JUGA: Check This Out! 3 Lokasi Calon Sirkuit 'Balap Liar' di Luar Jakarta

Ia menjelaskan, saat di lapangan petugas mendapatkan laporan dari call center Polres Metro Bekasi bahwa sedang terjadi aksi balap liar Jalan Raya Pantura Tambun.

"Awalnya kita punya call center, masyarakat ada laporan di call center kalo ada aksi balap liar," ucap Ipda j Tampubolon.

Atas dasar laporan itu, Tim Presisi Polres Metro Bekasi langsung menuju lokasi yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

BACA JUGA: Balap Liar, Dirazia Lagi, Diamankan 4 Motor

Admin
Penulis
-->