Pelaku Pembacokan di Bintaro Diringkus Polisi, Salah Satunya Mantan Pacar Korban

fin.co.id - 23/09/2022, 18:24 WIB

Pelaku Pembacokan di Bintaro Diringkus Polisi, Salah Satunya Mantan Pacar Korban

Ilustrasi pembacokan /bacok

Keempatnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.