Pura-pura Bisa Usir Roh Jahat, Dukung Cabul di Tangerang Malah Cabuli Wanita Sampai 4 Kali di Depan Suaminya
Pelaku ditangkap polisi usai mencabuli korbannya berinisial N (22) dengan modus bisa mengusir roh jahat pada tubuh korban
Atas laporan tersebut, pelaku yang di KTP-nya beralamat di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur itu pun langsung ditangkap polisi.
"Pelaku sudah ditahan. Kita amankan juga barang bukti diantaranya 1 (satu) buah bra warna hitam berlabel sport bra milik korban dan 1 buah botol minyak milik tersangka," tandasnya. (Rikhi Ferdian)