Masyarakat yang marah karena tidak terima juga mendatangi petugas Satpol PP Kota Bekasi menanyakan tidak dibongkarnya bangunan ormas, namun tidak ada satupun petugas yang mau menjawab.
Warga yang tidak terima karena empat bangunan ormas tidak di bongkar, saat ini mendatangi kantor Kelurahan Kayuringin Jaya untuk menuntut dilakukan secara merata. (Tuahta Simanjuntak)