Anggaran Gaji Rp25,74 Triliun Disiapkan untuk PPPK Daerah
Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp25,74 triliun untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penentuan DAU yang ditentukan penggunaannya untuk penggajian PPPK didasarkan pada jumlah formasi PPPK pada tahun 2022 dan 2023.
"Dengan kebijakan DAU 2023, target output yang diharapkan yakni pengangkatan 1,34 juta formasi PPPK tahun 2022 dan 2023 meliputi PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, serta PPPK teknis," ucap dia.