Nasional . 21/09/2022, 20:11 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp25,74 triliun untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Anggaran tersebut untuk gaji PPPK di daerah tahun 2023.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto mengatakan anggaran tersebut dialokasi pemerintah berasal dari dana alokasi umum (DAU) senilai Rp396 triliun.
(BACA JUGA:Siap-siap! Pemkot Depok Buka Lowongan PPPK 1.072 Orang Tahun 2022)
(BACA JUGA: Menpan RB: Sejuta Guru Honorer dan Nakes Diangkat PPPK 2022)
(BACA JUGA:Hore! PPPK Jadi Prioritas CPNS 2022, Ini Persyaratannya )
"Kami akan melanjutkan kebijakan dukungan atas penggajian PPPK melalui alokasi DAU," katanya dalam Rapat Panitia Kerja TKD RAPBN 2023 bersama Badan Anggaran DPR, Rabu, 21 September 2022.
Dengan alokasi dana tersebut, dia berharap manajemen PPPK daerah bisa semakin baik, khususnya dengan ada jaminan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dirincinya, DAU untuk penggajian PPPK akan diberikan kepada PPPK klaster provinsi sebesar Rp4,48 triliun dan klaster kabupaten/kota Rp21,26 triliun.
(BACA JUGA:Catat Ya! Ini Tiga Prioritas Kategori Pelamar Rekrutmen PPPK Guru 2022)
(BACA JUGA: Non-ASN atau Honorer Tenaga Kesehatan Siap-siap Jadi PPPK, Menteri PANRB Lakukan Hal Ini)
DAU PPPK klaster provinsi diberikan ke Sumatera sebesar Rp1,47 triliun, Jawa Bali Rp1,05 triliun, Kalimantan Sulawesi Rp1,46 triliun, serta Nusa Tenggara Maluku Papua Rp486,95 miliar.
Sementara itu DAU kabupaten/kota diberikan ke Sumatera sebanyak Rp5,47 triliun, Jawa Bali Rp8,45 triliun, Kalimantan Sulawesi Rp4,55 triliun, dan Nusa Tenggara Maluku Papua Rp2,77 triliun.
(BACA JUGA:Rapat Bersama, Wali Kota Tangerang Minta Menpan-RB Azwar Anas Prioritaskan Guru dan Nakes Jadi PPPK)
Astera mengatakan selama ini beberapa pemerintah daerah belum memiliki kepercayaan diri yang cukup untuk melaksanakan penyaluran penggajian PPPK lantaran hanya berdasarkan surat dari Kemenkeu.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com