Soal RUU Perampasan Aset, Arsul Sani Usul Subsider Hukuman Dihapuskan

fin.co.id - 20/09/2022, 19:20 WIB

Soal RUU Perampasan Aset, Arsul Sani Usul Subsider Hukuman Dihapuskan

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani

Mengingat, Indonesia telah menyerahkan instrumen ratifikasi atas United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) dan United Nations Convention Against Transnational Organized Crimes (UNCTOC) beberapa tahun lalu sebagai rujukan pembentukan RUU Perampasan Aset. 

“Keduanya sudah kita ratifikasi. Jadi sebetulnya wajar kalau kita harus punya UU Perampasan Aset ini,” pungkas Wakil Ketua MPR RI ini. 

Admin
Penulis