Kak Seto Blak-blakan, Zaman Gubernur Anies Ternyata Belum Terbentuk SPARTA

fin.co.id - 20/09/2022, 16:31 WIB

 Kak Seto Blak-blakan, Zaman Gubernur Anies Ternyata Belum Terbentuk SPARTA

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kak Seto

kak Seto menilai Pemprov DKI Jakarta harus melengkapi seksi lingkungan dengan satu seksi lagi yakni Seksi Perlindungan Anak. 

Seksi itu bertugas mengadakan pertemuan periodik antarmasyarakat di lingkungan RT untuk mengecek keadaan putra-putri di lingkungan tersebut satu-persatu.

(BACA JUGA: Beredar Tabloid Anies di Masjid Malang, Musni Umar: Dalam Negara Demokrasi Wajar)

Pertemuan bisa secara daring melalui zoom meeting, atau luring. Intinya setelah SPARTA terbentuk, jadinya pemerintah bisa mendapatkan data keadaan putra putri di lingkungan.

Bagaimana keadaan anak, dicek satu per satu, tanya sekolah atau tidak. Kalau tidak sekolah, sekarang ada dimana. Warga juga terlibat diberdayakan saling melindungi anak anak.

Karena amanat UU Perlindungan Anak menyatakan bahwa perlindungan anak merupakan tugas bersama bukan hanya pemerintah, tapi orang tua, keluarga, masyarakat, dan media massa.

Seto mengatakan seseorang yang mengetahui kekerasan terhadap anak misalnya penelantaran, ketidakpedulian terhadap anak, sehingga terjerumus menjadi pelaku kriminal, wajib melaporkan kejadian itu agar tidak terkena hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

(BACA JUGA: Tabloid Anies Baswedan Disebar di Masjid, Wali Kota Malang Berang! )

"Jadi misalnya tetangga melihat anak dipukul sampai babak belur, terus diam saja dengan alasan takut tersinggung, itu tetap tidak bisa dibenarkan. Jadi harus menegur atau melapor. Lapor ke RT nanti RT lanjut ke Polsek atau Polres, agar tindakan kekerasan secepatnya dihentikan," kata Kak Seto.

Lingkungan yang abai terhadap perlindungan anak, misalnya tempat prostitusi akan mempengaruhi karakter kepribadian anak. 

Kak Seto memohon kepada Kepala Polres Metro Jakarta Utara lebih memperhatikan tempat rawan seperti itu agar perlindungan terhadap anak-anak bisa dilakukan secara serius.

Selanjutnya Kak Seto mengimbau warga yang mungkin melihat kejadian perundungan terhadap anak, namun pemerintah belum turun tangan, bisa berani bertindak minimal memberikan laporan.

(BACA JUGA: Anies dan AHY Bersama Surya Paloh Duduk di Satu Meja, Bahas Apa? )

Dia mencontohkan kejadian anak dirantai yang viral di Bekasi. Kejadian itu di-'bunyi'-kan oleh tetangga, sehingga LPAI Bekasi bisa langsung melapor ke polres setempat agar cepat ditindak.

Admin
Penulis