Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Pemalang, KPK Periksa 10 Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 saksi kasus dugaan suap terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Terkait dengan pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, MAW melalui AJW diduga telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang ataupun pihak lain dengan jumlah sekitar Rp4 miliar.
KPK juga menduga MAW telah menerima uang sekitar Rp2,1 miliar dari pihak swasta lain terkait dengan jabatannya selaku bupati. Hal itu akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK.