Terkait dengan pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, MAW melalui AJW diduga telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang ataupun pihak lain dengan jumlah sekitar Rp4 miliar.
KPK juga menduga MAW telah menerima uang sekitar Rp2,1 miliar dari pihak swasta lain terkait dengan jabatannya selaku bupati. Hal itu akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK.