Aniaya Anak Kandung yang Masih Berusia Dua Tahun, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi

fin.co.id - 19/09/2022, 19:34 WIB

Aniaya Anak Kandung yang Masih Berusia Dua Tahun, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi

Ilustrasi.

Atas kejadian tersebut bibi korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Saat ini pelaku berada di Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar dapat mengetahui motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.