Regional

Aniaya Anak Kandung yang Masih Berusia Dua Tahun, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi

Tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia dua tahun, pria berinisial DA (32) ditangkap polisi.

Aniaya Anak Kandung yang Masih Berusia Dua Tahun, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi
Ilustrasi.

Atas kejadian tersebut bibi korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Saat ini pelaku berada di Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar dapat mengetahui motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut.

Berita Terkait