News

Duh, 4 Pelaku Rudapaksa Anak Yatim 13 Tahun di Taman Kota Jakut Tak Ditahan Polisi, Alasannya Begini

fin.co.id - 18/09/2022, 18:19 WIB

Kapoolres Metro Jakarta Utara Kompes Pol Wibowo (Ist)

(BACA JUGA: Dua Hal Ini Disebut Bikin Marc Marquez Sulit Naik Podium di GP Aragon)

Kejadian ini disebutkan di hutan kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea dalam unggahan di akun instagramnya @hotmanparisofficial pada 16 September 2022 kemarin.

"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang anak 13 tahun seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota," katanya dalam postingan video tersebut, dilihat fin.co.id, Minggu 18 September 2022.

Dalam video tersebut terlihat anak tersebut tertunduk lesu sambil didampingi Hotman Paris

(BACA JUGA: MotoGP Aragon, Enea Bastianini Ingin Memulai Balapan dengan Menyerang)

(BACA JUGA: Ducati Sapu Bersih Slot Start Baris Terdepan, Bagnaia Pecahkan Rekor Lap Sirkuit Aragon)

Hotman juga mengatakan sangat menyayangkan hal ini terjadi, apalagi diketahui anak itu merupakan seorang yatim piatu.

Ia pun meminta agar pihak Polres Jakarta Utara hingga KPAI untuk turun tangan mendampingi kasus ini hingga selesai.

"Tolong rekan saya Arist Merdeka Sirait komnas perlindungan anak agar turun tangan mengawal kasus ini di Polres Jakarta Utara," katanya. 

Admin
Penulis
-->