Dani Ramdan mengungkapkan, pengawasan THM yang sudah di segel oleh Pemkab Bekasi akan dilakukan oleh Satpol PP secara ketat.
Reporter Tuahta Simanjuntak
fin.co.id - 17/09/2022, 10:20 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiDokumen Perizinan Tidak Sesuai, Pemkab Bekasi Segel Permanen Infinity Cafe. (Tuahta Simanjuntak /FIN)
Dani Ramdan mengungkapkan, pengawasan THM yang sudah di segel oleh Pemkab Bekasi akan dilakukan oleh Satpol PP secara ketat.
Reporter Tuahta Simanjuntak