Bekasi

Dokumen Perizinan Tidak Sesuai, Pemkab Bekasi Segel Permanen Infinity Cafe

Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi, melakukan penyegelan kegiatan usaha Tempat Hiburan Malam (THM) Infinity Cafe di Ruko Menteng Lippo Cikarang.

Dokumen Perizinan Tidak Sesuai, Pemkab Bekasi Segel Permanen Infinity Cafe
Dokumen Perizinan Tidak Sesuai, Pemkab Bekasi Segel Permanen Infinity Cafe. (Tuahta Simanjuntak /FIN)

Dani Ramdan mengungkapkan, pengawasan THM yang sudah di segel oleh Pemkab Bekasi akan dilakukan oleh Satpol PP secara ketat.

Reporter Tuahta Simanjuntak

Berita Terkait