Dokumen Perizinan Tidak Sesuai, Pemkab Bekasi Segel Permanen Infinity Cafe

fin.co.id - 17/09/2022, 10:20 WIB

Dokumen Perizinan Tidak Sesuai, Pemkab Bekasi Segel Permanen Infinity Cafe

Dokumen Perizinan Tidak Sesuai, Pemkab Bekasi Segel Permanen Infinity Cafe. (Tuahta Simanjuntak /FIN)

Dani Ramdan mengungkapkan, pengawasan THM yang sudah di segel oleh Pemkab Bekasi akan dilakukan oleh Satpol PP secara ketat.

Reporter Tuahta Simanjuntak

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca