Dokumen Perizinan Tidak Sesuai, Pemkab Bekasi Segel Permanen Infinity Cafe

fin.co.id - 17/09/2022, 10:20 WIB

Dokumen Perizinan Tidak Sesuai, Pemkab Bekasi Segel Permanen Infinity Cafe

Dokumen Perizinan Tidak Sesuai, Pemkab Bekasi Segel Permanen Infinity Cafe. (Tuahta Simanjuntak /FIN)

Dani Ramdan mengungkapkan, pengawasan THM yang sudah di segel oleh Pemkab Bekasi akan dilakukan oleh Satpol PP secara ketat.

Reporter Tuahta Simanjuntak

Admin
Penulis