Tangerang . 16/09/2022, 18:55 WIB

Tembak Etalase Toko, Perampokan Gasak Perhiasan Emas di Tangerang Selatan, Polda Metro: Sudah Dapat Bukti

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Besi-besi curian diangkut menggunakan mobil pickup yang sudah disiapkan di luar pagar pabrik," ucapnya. 

Sudah nyaris bangkrut dan sparepart mesinnya dicuri orang, pemilik perusahaan pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Balaraja. 

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan memintai keterangan beberapa orang saksi.

Hasil penyelidikan polisi mengarah pada tersangka SI sebagai pelakunya. Yang mana, tersangka merupakan pegawai di perusahaan tersebut. 

"Informasi pun ditindaklanjuti dengan mengamankan tersangka SI yang merupakan pegawai perusahaan itu," tuturnya

"Dari keterangan tersangka SI, polisi berhasil membekuk tersangka SH dan tersangka KS," sambungnya

Ketiga tersangka saat ini sudah mendekam di Mapolsek Balaraja. 

Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 Kitab KUHPidana. 

"Ketiganya akan dijerat pasal tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com