Salah satunya yang menamakan diri Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera atau ANIES.
Anies Baswedan hingga kini masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Masa baktinya berakhir pada 16 Oktober 2022.
(BACA JUGA: Diduga, Kerugian Negara Dalam Balapan Formula E Era Gubernur Anies Berkisar Rp 160 Miliar)
Meski secara adminsitrasi telah dilaksanakan pemberhentian Anies selaku gubernur melalui sidang paripurna DPRD DKI Jakarta.
Hal itu dilakukan mengacu pada surat mendagri bahwa seluruh gubernur, walikota, dan bupati yang masa jabatannya berakhir pada 2022, harus melalui proses pemberhentian 1 bulan sebelum tanggal berakhirnya jabatan.
Selanjutnya, tugas pemerintahan di Jakarta akan diembang oleh Pj Gubernur yang dipilih oleh presiden.