Mencengangkan, Uang Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Mengalir ke Rumah Judi

fin.co.id - 15/09/2022, 14:29 WIB

Mencengangkan, Uang Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Mengalir ke Rumah Judi

Gubernur Papua Lukas Enembe

Surat permintaan ini diajukan KPK pada Ditjen Imigrasi pada 7 September 2022. Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan.

(BACA JUGA: Masuk Papua Nugini Secara Ilegal, Mendagri Diminta Tegur Lukas Enembe)

Artinya, Lukas Enembe dilarang pergi ke luar negeri hingga 7 Maret 2023 mendatang.

Surya Mataram menambahkan pihaknya sudah memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PKBN) seluruh Indonesia.

 

 

Admin
Penulis