"Dalam kegiatan ini tim Loka POM di Kabupaten Tangerang juga turut mensosialisasikan mengenai bahaya 4 bahan berbahaya (formalin, boraks, methanyl yellow, dan rhodamin B)," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)
fin.co.id - 14/09/2022, 21:34 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, kembali menemukan bahan pangan olahan mengandung formalin.
"Dalam kegiatan ini tim Loka POM di Kabupaten Tangerang juga turut mensosialisasikan mengenai bahaya 4 bahan berbahaya (formalin, boraks, methanyl yellow, dan rhodamin B)," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)