News

Sudah Doxing 11 Orang, Bjorka Tantang Pemerintah Gerebek Dirinya

fin.co.id - 13/09/2022, 14:17 WIB

Hacker Bjorka

"Di rapat dibicarakan ada data-data yang beredar oleh Bjorka tetapi data-data itu adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data yang ter-update sekarang, sebagian data yang lama untuk saat ini," ungkap Johnny ditulis pada Selasa, 13 September 2022.

Johnny pun menyebutkan nama-nama  tim khusus yang telah disiapkan Jokowi.

(BACA JUGA: Bjorka Klaim Bobol Data Pemerintah, Respon Polri Sangat Mengejutkan )

"Hanya tim lintas kementerian/ lembaga dari BSSN, Kominfo, dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam," tambahnya.

Pemerintah membentuk tim khusus, demi melakukan asesmen dan menjaga kepercayaan publik.

Tim tersebut terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, Hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

"Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," ungkap Johhny.

(BACA JUGA: Gak Main-Main Hadapi Hacker Bjorka, Jokowi Instruksi Jajaran Bentuk Tim Darurat)

Menkominfo mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kekuatan nasioanl dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan, salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.

Pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang perlindungan Data Pribai (RUU PDP). Dia berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital.

Dikatakannya, RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Pihaknya sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.

(BACA JUGA: Hacker Bjorka Muncul Lagi, Giliran Data Pribadi Abu Janda Disebar)

"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” tukasnya.

Bjorka diduga dilaporkan secara massal oleh pengguna Twitter setelah membocorkan data pribadi milik sejumlah pejabat negara. 

Mulai dari Ketua DPR RI, Puan Maharani hingga Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate hingga pegiat medsos Denny Siregar, Mahfud  dan Menteri Luhut.

Admin
Penulis
-->