Jakarta

Ketua DPRD DKI Minta Anies Tidak Lagi Lantik Pejabat Jelang Lengser

Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk tidak melantik pejabat atau kepala perangkat daerah menjelang dirinya lengser pada 16 Oktober 202

Ketua DPRD DKI Minta Anies Tidak Lagi Lantik Pejabat Jelang Lengser
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku diklarifikasi KPK terkait pinjaman Pemprov DKI ke Bank DKI sebesar Rp180 miliar untuk penyelenggaraan Formula E.

Sedangkan hasil seleksi terbuka jabatan tinggi pratama itu diperoleh pada 3 Oktober 2022 dan masa jabatan Gubernur Anies Baswedan pada 16 Oktober 2022 sudah berakhir atau kurang dari 13 hari jelang pensiun sebagai gubernur

Dalam rapat tersebut, anggota Frask PDI-Perjuangan Jhonny Simanjuntak juga mengatakan, agar setelah pengumuman usulan pemberhentian ini, Anies tidak lagi menandatangani kebijakan strategis.

Jhonny menilai janji kampanye gubernur yang diimplementasikan dalam 23 program unggulan dalam RPJMD tidak terealisasikan.

"Misalnya DP 0 rupiah, program Oke Oce, naturalisasi sungai," lanjutnya. 

"Termasuk mandeknya program air bersih, mandeknya program sampah dan terakhir yang sangat penting menurut catatan kami adalah tidak berkualitasnya pelayanan publik," pungkas Jhonny.

Berita Terkait