Regional

Curiga Lihat Mobil 'Goyang', Dua ASN Tertangkap Basah Polisi Lagi Asyik...

fin.co.id - 13/09/2022, 17:58 WIB

Ilustrasi

Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.

Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.

Admin
Penulis
-->