Curiga Lihat Mobil 'Goyang', Dua ASN Tertangkap Basah Polisi Lagi Asyik...

fin.co.id - 13/09/2022, 17:58 WIB

Curiga Lihat Mobil 'Goyang', Dua ASN Tertangkap Basah Polisi Lagi Asyik...

Ilustrasi

Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.

Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.