Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta akan Dievaluasi 3 Bulan Sekali, Pimpinan Dewan: Harus yang 'Hatam' Jakarta

fin.co.id - 12/09/2022, 21:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta 2017 - 2022, Anies Rasyid Baswedan (Ist)

“Catatan kita ada evaluasi tiga bulan sekali, Presiden sudah bilang untuk Pj harus ada laporan berkala per tiga bulan. Jadi bagaimana kita bisa ikut andil dalam proses hal evaluasi dalam memberikan saran kepada Presiden,” tandasnya.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, mekanisme pemilihan tiga nama Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kemendagri akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB, Selasa (13/9) besok setelah pelaksanaan sidang paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Admin
Penulis
-->