Nasional

Pencuri Brankas Tertangkap, Dara Arafah: Terima Kasih kepada Institusi Polri

Arafah memuji langkah cepat petugas Polda Metro Jaya yang mengungkap dan menangkap pencuri yang merupakan mantan ARTnya tersebut dengan cepat.

Pencuri Brankas Tertangkap, Dara Arafah:  Terima Kasih kepada Institusi Polri
Selebgram Dara Arafah

Apapun pasal yang dipersangkakan kepada kedua tersangka, yakni Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

 

Berita Terkait