Pencuri Brankas Tertangkap, Dara Arafah: Terima Kasih kepada Institusi Polri

fin.co.id - 12/09/2022, 19:26 WIB

Pencuri Brankas Tertangkap, Dara Arafah:  Terima Kasih kepada Institusi Polri

Selebgram Dara Arafah

Apapun pasal yang dipersangkakan kepada kedua tersangka, yakni Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

 

Admin
Penulis