Kesehatan . 12/09/2022, 18:51 WIB

Gawat! Sakit Gigi Saat Hamil Bisa Sebabkan Stunting, Begini Penjelasan Medisnya

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA:Curi Uang di Brankas Arafah Rp789 Juta, Uangnya Dibelikan Kawasaki Ninja ZX-25R)

Nanti, setelah mendapat sertifikat keterangan sehat calon pengantin baru bisa melanjutkan pengadministrasian pelaksanaan pernikahannya.

"Sosialisasi pelayanan pemeriksaan kesehatan calon pengantin ini sudah dilaksanakan Puskesmas Kronjo dengan membuka informasi melalui video di ruang tunggu pasien di puskesmas di setiap harinya," jelasnya

Dia menambahkan, pihaknya pun kerap memutar video tentang sosialisasi pemeriksaan kesehatan bagi para calon pengantin selama jam kerja. 

"Bila ada calon pengantin yang kurang mengerti atau kurang paham, bisa bertanya kepada petugas dan petugas siap membantu menjelaskan," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com