Nasional . 12/09/2022, 16:07 WIB

Di Depan DPD RI, Menpan RB Azwar Anas Janji Tuntaskan Tenaga Non-ASN

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Kami di Komite I DPD RI juga mendukung Kementerian PANRB untuk memperhatikan nasib tenaga honorer di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang tidak dapat diakomodir sistem PPPK melalui kebijakan peningkatan kesejahteraan non-ASN," jelasnya.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma juga turut menyampaikan apresiasi atas segala solusi yang tengah dirancang oleh Menteri Anas bersama jajaran dalam penanganan pegawai non-ASN khususnya di lingkungan instansi pemerintah daerah. 

(BACA JUGA: Penghapusan Tenaga Honorer Sebelum November 2023, DPR: Jangan Buru-buru)

Diyakini bahwa sejumlah upaya kebijakan yang tengah dirancang Menteri PANRB dapat terelisasikan berbekal pengalamannya sabagai kepala daerah.

Saat ini pemerintah sedang melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. 

Proses pendataan ini harus dilakukan oleh setiap instansi pemerintah paling lambat 30 September 2022.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com