Cara Mengecek dana BSU yang Masuk
Langkah pertama Anda harus mengunjungi website resmi kemnaker.go.id. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran akun. .
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Jika selesai mendaftar, maka langsung masuk ke akun Anda.
Selanjutnya lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Lalu cek Notifikasi. Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut: Kamu Terdaftar sebagai Calon Penerima BSU 2022.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Syarat Penerima BSU dari Pemerintah:
Apa Saja Syaratnya ?
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.