Jakarta

3 Kandidat Pj Gubernur DKI yang Bakal Diusulkan DPRD Ditentukan oleh 2 Surat Ini

fin.co.id - 12/09/2022, 05:31 WIB

Balaikota DKI Jakarta. (ist)

Kedua, berdasarkan surat bernomor 941/TG.03.00, perihal Undangan Rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Mengacu pada surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5141/SJ tanggal 31 Agustus 2022 Hal Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta, pimpinan DPRD DKI akan membahas usulan nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Pembahasan itu dilaksanakan pada Senin (12/9/2022), pukul 13.00 WIB, di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi DKI  Jakarta, lantai 10 gedung baru.

(BACA JUGA: Figur Calon Pj Gubernur DKI Terus Bermunculan, Ini Salah Satunya)

Dua surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Admin
Penulis
-->