Nasional . 11/09/2022, 13:47 WIB
“Beberapa daerah masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis,” ungkapnya.
Bima menerangkan bahwa sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke Kementerian PANRB. Namun masih banyak juga pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK tahun 2022.
(BACA JUGA: Penghapusan Tenaga Honorer atau non-ASN, DPR Usul Buat Pansus Lintas Komisi)
“Masih perlu dipastikan terkait validitas data yang sudah masuk serta model seleksi PPPK tenaga kesehatan yang akan dilakukan,” pungkasnya.
Perlu ditegaskan, pemerintah memperhatikan seluruh tenaga non-ASN, tidak hanya dari sektor tertentu. Menteri Anas dan instansi lain yang terkait akan mengakselerasi penyelesaian tenaga non-ASN lainnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com