Khusus bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, apabila terjadi gempabumi yang berlangsung lebih dari 30 detik, maka diharapkan untuk segera menuju ke tempat yang lebih tinggi untuk menghindari kemungkinan terajadinya tsunami.
(BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan)
Apabila mendapati rumah dengan rusak struktur yang ditandai dengan kondisi patah tiang penyangga, kerusakan masif pada dinding dan kerusakan pada penyangga atau penyusun atap, maka diimbau agar pemilik rumah segera melaporkan kepada BPBD setempat.