Sudah Nyaris Bangkrut, Pabrik di Tangerang Malah Dirampok Karyawannya

fin.co.id - 10/09/2022, 15:12 WIB

Sudah Nyaris Bangkrut, Pabrik di Tangerang Malah Dirampok Karyawannya

Pelaku petampokan pabrik di Tangerang.

"Informasi pun ditindaklanjuti dengan mengamankan tersangka SI yang merupakan pegawai perusahaan itu," tuturnya

"Dari keterangan tersangka SI, polisi berhasil membekuk tersangka SH dan tersangka KS," sambungnya

Ketiga tersangka saat ini sudah mendekam di Mapolsek Balaraja. 

Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 Kitab KUHPidana. 

"Ketiganya akan dijerat pasal tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.

Rikhi Ferdian

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca