Menurut AKP Eko, penangkapan dilakukan setelah pihaknya memperoleh video penganiayaan tersebut.
"Tersangka diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning, pasca tersebarnya video penganiayaan tersebut," kata AKP Eko Rendi, Rabu malam, 7 September 2022.
Dari keterangan tersangka, kata Eko, dirinya sengaja membuat video tersebut untuk dikirimkan ke suaminya yang berinisial SN melalui pesan Facebook. Tujuannya agar sang suami memberinya nafkah.
(BACA JUGA: Ruhut Sitompul Ledek Serikat Pekerja Minta Jokowi Mundur Buntut Kenaikan Harga BBM)
"Video itu dikirimkan ke suaminya dengan tujuan agar tersangka diberi nafkah," jelas Eko.
"Tersangka akan kita jerat undang undang perlindungan anak. Untuk saat ini, kita juga akan memeriksa kesehatan tersangka melalui sikologi," pungkasnya.