Sandera Mobil Dinas Walikota Cilegon saat Demo, Enam Orang Dijerat Pasal 170 KUHP
Mobil dinas jenis Toyota Camry Hybrid bernopol A-1-R yang ditumpangi oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian disandera pedemo.
"Apakah itu dilaporkan oleh korban atau tidak. Tapi tindakan itu dilihat oleh kepolisian sehingga kepolisian mengambil langkah-langkah penegakan hukum," pungkasnya.
Zulpan mengatakan, para tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP.