News

Sandera Mobil Dinas Walikota Cilegon saat Demo, Enam Orang Dijerat Pasal 170 KUHP

Mobil dinas jenis Toyota Camry Hybrid bernopol A-1-R yang ditumpangi oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian disandera pedemo.

Sandera Mobil Dinas Walikota Cilegon saat Demo, Enam Orang Dijerat Pasal 170 KUHP
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Apakah itu dilaporkan oleh korban atau tidak. Tapi tindakan itu dilihat oleh kepolisian sehingga kepolisian mengambil langkah-langkah penegakan hukum," pungkasnya.

Zulpan mengatakan, para tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP.

Berita Terkait