Nasional

Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Aiman Temukan 3 Kejanggalan Salah Satunya Pelecehan Seksual

fin.co.id - 08/09/2022, 12:57 WIB

Presenter Tv, Aiman Witjaksono

Kendati begitu, Siti enggan membeberkan adanya bukti lain dar tindakan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J. Misalnya hasil visum atau pemeriksaan medis lain yang menguatkan dugaan Putri mengalami peristiwa pahit itu.

(BACA JUGA: Pengacara Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi, Samuel Hutabarat: Saya Tentu Sangat Kecewa)

Atas dasar itu, Komnas Perempuan meminta Timsus Polri melakukan pendalaman terhadap perkara yang pelakunya sudah tewas, di tangan Ferdy Sambo dan anak buahnya.

"Pengumpulan bukti lain menjadi kewenangan kepolisian. Karena itu, kami merekomendasikan petunjuk awal ini didalami," ucap Siti.

Diperiksa

Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

(BACA JUGA: 30 Ribu Lowongan Tersedia, Buruan Pemkot Bekasi Gelar Global Job Fair 2022 Offline dan Online)

Rencananya Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa pada hari ini dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Puslabfor Polri, di Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

"Ya betul (dilakukan lie detector hari ini). (Pemeriksaan Ferdy Sambo) di Puslabfor Sentul," ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Admin
Penulis
-->