Iklan
Iklan
Nasional

Puluhan Napi Koruptor Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Sudah Sesuai UU

Pembebasan bersyarat itu jadi perhatian publik. Lantaran ada napi yang hanya jalani masa tahanannya hanya 1 tahun, padahal ia divonis 4 tahun penjara.

Puluhan Napi Koruptor Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Sudah Sesuai UU
Narapidana koruptor bebas bersyarat. (Dok Kemenkumham)

• Tubagus Cepy Septhiady

• Zumi Zola Zulkifli

• Andi Taufan Tiro Bin Andi Badarudin

• Arif Budiraharja Bin Suwarja Herdiana

• Supendi Bin Rasdin

• Suryadharma Ali Bin. HM Ali Said

• Tubagus Chaeri Wardana Chasan

• Anang Sugiana Sudihardjo

• Amir Mirza Hutagalung

 

Berita Terkait