News

Giliran Polwan AKP Dyah Chandrawati Jalani Sidang Kode Etik Terkait Kasus Brigadir J

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) melakukan sidang kode etik terhadap seorang polwan yang merupakan mantan Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri, Ajudan Komisa

Giliran Polwan AKP Dyah Chandrawati Jalani Sidang Kode Etik Terkait Kasus Brigadir J
Bareskrim Polri (Antara)

Disusul Kompol Chuck Putranto dipecat dalam sidang KKEP pada 1 September 2022. 

Chuck Putranto dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik berupa obstruction of justice berupa perusakan atau penghilangan alat bukti CCTV kasus pembunuhan Brigadir J.

Sehari kemudian pada Jumat 2 September 2022, sidang KKEP menjatuhkan sanksi serupa kepada Mantan Kepala Sub-Bagian Pemeriksaan Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Propam, Kompol Baiquni Wibowo.

Ketiga anggota Polri yang telah dipecat itu telah mengajukan banding atas sanksi PTDH terhadap mereka. 

 

Berita Terkait