Kesepakatan yang ditengahi PBB dan Turki harus diperbarui setiap 120 hari dengan persetujuan para pihak.
fin.co.id - 08/09/2022, 21:10 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiPresiden Turki, Recep Tayyip Erdogan
Kesepakatan yang ditengahi PBB dan Turki harus diperbarui setiap 120 hari dengan persetujuan para pihak.