Nasional

AKP Dyah Chandrawati Turun Jabatan Gegara Pistol Bharada E dalam Kasus Duren Tiga

Hakim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi (turun jabatan) selama satu tahun.

AKP Dyah Chandrawati Turun Jabatan Gegara Pistol Bharada E dalam Kasus Duren Tiga
Pistol Glock 17 Buatan Austria

Dedi menyampaikan bahwa jika hasil poligraf masuk ranah projusticia maka hasilnya diserahkan ke penyidik. Lalu penyidik yang berhak mengungkapkan kepada media, termasuk penyidik bisa menyampaikan di persidangan.

“Karena poligraf tersebut bisa masuk dalam Pasal 184 KUHAP (tentang alat bukti yang sah menurut sistem peradilan pidana) ya alat bukti, selain petunjuk juga termasuk dalam keterangan ahli,” kata Dedi.

 

Berita Terkait