Nasional

Sesalkan 23 Koruptor Bebas, KPK: Mencederai Semangat Pemberantasan Korupsi

Sebanyak 23 koruptor mendapat pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Sesalkan 23 Koruptor Bebas, KPK: Mencederai Semangat Pemberantasan Korupsi
Pinangki bebas bersyarat .

Selain itu, hakim menyatakan Zumi Zola terbukti menyuap 53 anggota DPRD Jambi sebesar Rp 16,34 miliar untuk memuluskan ketok palu Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018.

 

 

Berita Terkait