8. Mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divisi Propram Polri AKP Idham Fadilah
9. Mantan Pamin Den A Ropaminal Divisi Propam Polri Iptu Januar Arifin
10. Mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divisi Propam Polri Iptu Hardista Pramana Tampubolon
11. Mantan Banit Den A Ropaminal Divisi Propam Polri Briptu Sigid Mukti Hanggono
12. Kompol Irfan Rofik
13. Kompol Heri Priyanto
14. Aiptu Sullap Abo
Polri telah melakukan sidang etik tiga dari tujuh tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan Brigadir J, yakni Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo, dan hari ini Kombes Pol. Agus Nur Patria.
Dua yang sudah menjalani sidang etik, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Keduanya juga mengajukan banding sesuai Pasal 69 dalam Perpol No. 7 Tahun 2022.