Anies mengonfirmasi kembali kepada wartawan bahwa benar menerima panggilan dari KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang belum dihentikan.
(BACA JUGA: Sahroni Tolak Rencana Kapolda Pinjam Sirkuit Formula E untuk Balapan Motor Roda Dua)
(BACA JUGA:KPK Cecar Eks Sesmenpora Soal Legalitas hingga Penganggaran Formula E Jakarta)
Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. "Belum disetop kasusnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8).
Ali mengatakan, tim penyelidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi sesuai koridor hukum yang berlaku.