News

Dilaporkan Aliansi Advokat Anti Hoax ke Bareskrim Polri, Deolipa Yumara Merespons

fin.co.id - 05/09/2022, 15:43 WIB

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara

Menanggapi laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak meminta pelapor untuk membuktikan laporannya tersebut.

"Silakan dibuktikan kalau ada laporan karena kalau tidak bisa dibuktikan nanti kita lapor balik," ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 3 September 2022.

"Dia buat laporan kan dia wajib membuktikan. Ketika tidak bisa dibuktikan, berarti dia buat persangkaan palsu," sambungnya.

Admin
Penulis
-->