(BACA JUGA: Wagub DKI Jakarta Komentari Aksi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM)
(BACA JUGA:Buntut Harga BBM Naik, Gus Nadir Beri Amanah ke DPR Jangan Narsis di Sosial Media)
Diketahui sebelumnya pada hari Sabtu 3 September 2022 Presiden Joko Widodo, mengumumkan kenaikan BBM mulai pukul 14.30 WIB secara serentak.
Dulunya pengemudi truk bisa membeli solar dengan harga Rp 5.150 per liter, sedangkan saat ini seluruhnya harus membeli dengan harga baru sebesar Rp 6.800 per liter. (Tuahta Simanjuntak)