66 Penimbun BBM Subsidi Ditangkap, Pelakunya Ada yang ASN
Sebanyak 66 penimbun bahan bakar minya (BBM) bersubsidi diamankan aparat kepolisian. Bahkan pelakunya ada yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatu
"Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan," katanya.
Dedi menuturkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.
"Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek," katanya.