Regional . 04/09/2022, 22:19 WIB
(BACA JUGA:Soal Viral Dugaan Pelecehan Seksual, PT Kawan Lama Group Hanya Layangkan SP III ke Karyawan)
(BACA JUGA: Kronologi Karyawati Kawan Lama Group Dapat Pelecehan Seksual, Viral di Sosmed!)
Risma terlihat sangat geram dengan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak SD tersebut dan akan minta kepada Presiden Jokowi agar pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak tidak mendapatkan grasi sebagai upaya agar kejahatan serupa tidak terulang.
"Saya tegaskan bahwa saat ini Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS sudah berlaku dan ancaman hukumannya sangat berat. Bahkan, jika pelaku oleh keluarga atau korban disabilitas maka ancamannya akan ditambahkan sepertiganya," tambahnya.
Dalam pertemuannya dengan korban, Mensos Risma juga memberikan bantuan berupa barang barang kebutuhan sehari hari, seperti baju, seragam sekolah, tas, sepatu, dan juga sepeda serta bantuan makanan.
(BACA JUGA: Soal Viral Dugaan Pelecehan Seksual, PT Kawan Lama Group Hanya Layangkan SP III ke Karyawan)
(BACA JUGA:Rosi Tanya Soal Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual, Pengacara: Saya Kena Prank Juga)
Selain itu juga menempatkan pekerja sosial untuk mendampingi korban dalam pemulihan traumanya.
Kapolres Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa pihaknya masih terus menelusuri motif kejadian asusila tersebut dan telah menahan para pelakunya yang tidak lain adalah orang tua korban, yakni ayah tiri dan ibu kandungnya.
"Kita masih terus melakukan penyidikan kasus ini termasuk mendalami motifnya karena baru kali ini ada kejadian dengan korban anak dan pelakunya adalah orang tuanya sendiri," kata Kapolres.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com