Majelis Rakyat Papua Kutuk 6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Mimika: Itu Perbuatan Keji

fin.co.id - 03/09/2022, 12:00 WIB

Majelis Rakyat Papua Kutuk 6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Mimika: Itu Perbuatan Keji

Pimpinan Majelis Rakyat Papua Timotius Murib

Motif Pembunuhan 

Sebelumnya Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo menyatakan, sampai saat ini tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap enam orang oknum prajurit TNI AD yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan sadis  di Mimika, Papua. 

Chandra mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim penyidik Polisi Militer, motif pembunuhan yang dilakukan keenam prajurit TNI AD adalah ekonomi. 

"Sementara ini motifnya ekonomi," kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 30 Agustus 2022. 

Dia pun menegaskan TNI AD akan menindak tegas bagi seluruh prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan merusak nama baik satuan dan TNI. 

(BACA JUGA:Perkuat Pasar Global, Telin dan Expereo Umumkan Kemitraan)

"Kami berusaha sesegera mungkin kasus ini dituntaskan," ujarnya. 

Satu Tersangka Buron

Sementara Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap pelaku pembunuhan berjumlah 10 orang. Enam di antara pelaku adalah anggota TNI AD.

Para pelaku membunuh empat empat warga sipil di Timika.

Dijelaskannya, dari 10 pelaku seorang diantaranya masih buron yaitu RMH. 

"Sembilan pelaku yang sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Mimika dan Sub Pomdam XVII Cenderawasih di Timika," katanya dalam keterangannya dikutip, Rabu, 31 Agustus 2022.

"Pelaku yang masih buron, yaitu RMH merupakan salah satu otak pembunuhan yang terjadi Senin malam (22/8)," lanjutnya.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.