Sidang perceraian antara pedangdut Dewi Perssik dengan Angga Wijaya digelar di di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto membacakan ulang bunyi putusan yang diucapkan majelis hakim kepada awak media.
"Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Mulya Agung," katanya usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022.